Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada daerah-daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3. Dalam aturan terbaru PPKM 1-3, daerah dimungkinkan menggelar sekolah tatap muka.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengutarakan bahwa seluruh satuan pendidikan yang ada di Provinsi Jawa Timur sudah siap melaksanakan PTM terbatas yang rencananya akan dimulai pada awal Tahun Ajaran 2021/2022.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, pasca diterbitkan penyesuaian SKB Empat Menteri berpotensi memunculkan klaster baru di satuan pendidikan.
Pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri mewajibkan pemerintah daerah untuk menginstruksikan satuan pendidikan, menggelar pembelajaran tatap muka apabila vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan telah rampung.